Derita Pancasila

Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia menjadi sesuatu yang dikagumi oleh dunia luar berkaitan dengan konsep pancasila itu sendiri, terutama fungsinya sebagai pemersatu masyarakat Indonesia dalam wilayah Nusantara yang begitu luas dengan berbagai suku, budaya, hingga agama. Akan tetapi realitas seakan berbicara lain ketika pancasila justru kian lenyap dan hanyut dalam arus globalisasi, dimana di era globalisasi ini pancasila justru dijadikan sebagai kambing hitam atas kemandekan pembangunan bangsa Indonesia.

Pendapat pun muncul yang secara tidak langsung menilai pancasila sebagai sesuatu yang sudah usang, yang menyebut konsep ideologi pancasila sudah tidak relevan dalam upaya pembangunan bangsa Indonesia ke depannya. Alhasil pancasila secara perlahan mulai dilupakan dan tenggelam eksistensinya dalam kebijakan kehidupan bernegara, dan pancasila yang sejatinya menjadi tombak kehidupan berbangsa dan bernegara seakan sudah tidak berarti.

Menjadi hal yang wajar, ketika terdapat sekelompok masyarakat yang kemudian bersuara mengenai adanya pihak atau kelompok yang berupaya mengganti pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia.

Kekhawatiran tersebut bukanlah hal yang baru, dikarenakan sesungguhnya upaya-upaya pergantian ideologi pancasila maupun pelemahannya telah dimulai semasa bergulirnya pemerintahan orde baru dan berlangsung hingga saat ini.

Adapun ketika sebagian dari mereka berbicara mengenai pancasila bukan lagi penghayatan dari hakikat pancasila itu sesungguhnya, melainkan penggunaan pancasila yang sifatnya simbolis demi menopang kepentingan semata, semacam pencitraan. Mereka mengobral habis konsep-konsep ideologi pancasila namun nol besar dalam penerapannya.

Keberadaan pancasila saat ini sudah tidak seperti apa yang diharapkan sebelumnya sebagaimana yang dicita-citakan para pendiri bangsa ini, yang menetapkan pancasila sebagai ideologi yang kelak mampu membawa bangsa ini menjadi bangsa yang terdepan. Hari peringatan kelahiran pancasila yang dirayakan setiap tahunnya menjawab realitas tersebut, menjadikan peringatan hari kelahiran pancasila sebagai peringatan simbolis semata. Tidak ada perubahan menuju cita-cita luhur pancasila maupun upaya untuk menegakannya, sebagaimana spirit para pendiri bangsa ini ketika merumuskan ide tersebut.

Menjadi tidak mengherankan ketika apa yang diungkapkan dalam setiap butir pancasila kini hanyalah semacam kode berupa angka yang cukup diingat untuk membantu menjawab soal-soal ujian, sama halnya dengan kandungan butir pancasila yang perwujudannya kian jauh dari realitas kehidupan bangsa ini.

Hilangnya Pegangan Hidup Berbangsa dan Bernegara

Meredupnya ideologi pancasila atau pun perlawanan terhadapnya sesungguhnya dapat disebut sebagai sebuah ancaman, ancaman terhadap kemajemukan Indonesia sebagai bangsa dikarenakan tidak adanya dasar berfikir dan berperilaku yang dapat dijadikan pegangan. Seperti yang telah bersama kita simak dalam berbagai media, dimana bermunculan berbagai aksi kekerasan/ konflik yang terjadi antara kelompok suku maupun agama

Di lain sisi bangsa ini pun menjadi bangsa yang diskriminatif akibat kebijakannya dalam berbagai bidang yang sudah tidak lagi berasas kepada kesejahteraan rakyatnya. Semisal pertumbuhan ekonomi  yang digembar-gemborkan pemerintah, dimana pertumbuhan ekonomi yang dimaksud ternyata sama sekali tidak menyentuh kehidupan masyarakat kelas bawah. Pertumbuhan ekonomi tersebut hanya menguntungkan kalangan atas, sementara masyarakat kelas bawah sama sekali tidak merasakan manfaatnya. Dalam kebijakan lainnya, pemerintah justru mematikan industri lokal dengan memotong bea masuk produk impor menjadi nol persen, sehingga pasar tanah air dibanjiri produk luar yang kemudian membuat industri lokal menjadi kehilangan pasar dan tidak sedikit dari mereka akhirnya gulung tikar.

Hal yang serupa dapat juga lihat dari masalah penegakkan hukum, dimana penegakkan hukum hampir selalu bertindak diskriminatif. Hukum bagaikan pisau yang tajam kebawah namun tumpul ke atas, tajam bagi masyarakat kelas bawah dan tumpul bagi mereka kalangan konglongmerat dan berkedudukan. Ketidakadilan pun begitu jelas dipertontonkan oleh para penegakkan hukum di negeri ini yang begitu mudah dipermainkan oleh uang dan kekuasaan, dan yang lebih mengerikan lagi ketika hukum justru dijadikan ‘alat’ oleh para pemegang amat di negeri ini untuk saling melindungi kepentingan masing-masing. Apa yang terjadi adalah rakyatlah yang dikorbankan akibat sifat koruptif dan kesewenangan yang kian merajalela , dan cita-cita pancasila untuk menjadikan bangsa ini sebagai bangsa yang berkeadilan hanyalah sebuah hayalan.

Bentuk keperihatinan pun terjadi di dalam ruang lingkup kehidupan masyarakat, ketika tidak adanya dasar berperilaku dan berfikir serta akumulasi dari segala bentuk ketidak berpihakan yang ada.

Masyarakat Indonesia yang dahulunya dikenal dengan sikapnya yang santun secara tidak disadari hanyut dalam gelombang kekisruhan yang ada, hingga merubah perilaku masyarakat seakan menjadi beringas. Sebagai contoh adalah apa yang baru-baru ini terjadi ketika satu nyawa melayang akibat aksi brutal salah satu supporter tim sepak bola tanah air, atau pun kisruh antar warga/ masyarakat yang kerap kali pecah dan memakan korban serta kerugian materil bagi masyarakat maupun Negara.

Di lain pihak keperihatinan muncul ketika adanya kecenderungan masyarakat yang bersifat matrealistis. Masyarakat menjadi bagian dari bobroknya sebuah pemerintahan ketika masyarakat itu sendiri justru terlibat dalam aksi money polictic, sebagaimana sudah menjadi rahasia umum ketika adanya pemilihan umum pusat maupun daerah selalu saja diwarnai oleh praktek kotor tersebut, dan masyarakat menjadi bagian dari praktek kotor tersebut yang menjual idealisme-nya demi keuntungan sesaat.

Tidak adanya dasar berperilaku dan berfikir dalam masyarakat saat ini dapat kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari, semisal di jalan raya dimana kita dapat menyaksikan sudah tidak ada lagi sebuah norma yang berlaku antar sesama pengguna jalan. Berdasarkan realitas kehidupan masyarakat Indonesia yang ada saat ini, nampak jelas sifat yang jauh berbeda dari nilai-nilai luhur kehidupan bangsa Indonesia yang seharusnya. Masyarakat Indonesia yang sejatinya tumbuh menjadi masyarakat yang plural justru sebaliknya berubah menjadi masyarakat yang individualis, yang secara tidak disadari menjauhkannya dari nilai-nilai luhur budaya Indonesia yang dirumuskan dalam ideologi pancasila sebagai pembentuk moral masyarakat.

Perenungan Kembali Ideologi Pancasila

Sejatinya seluruh anak bangsa ini perlu untuk memahami bahwa pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia merupakan warisan dari para pendiri bangsa ini, dengan berpedoman pada sebuah nilai-nilai luhur, yang sifatnya orisinil dan hanya dimiliki oleh satu bangsa, bangsa Indonesia. Sungguh tidak ada yang perlu diperdebatkan dengan ideologi yang hanya satu ini, ialah lambang dari pluralisme dalam sosial maupun politik. Ialah ideologi yang berciri anti penjajah, cinta damai, berkeTuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, serta berkeadilan.

Adalah pancasila yang lahir dari semangat kemerdekaan, semangat dalam menjunjung tinggi kehormatan Bangsa dan setiap warga Negaranya, dan pancasila inilah yang sudah sejatinya mantap menjadi identitas bangsa dalam menempuh segala arah kebijakannya.

Sebelum proklamasi kemerdekaan, bangsa Indonesia telah mengalami pahit getirnya penghidupan dan kehidupan akibat penjajahan berlangsung. Segala bentuk penderitaan lahir dan batin yang dialami oleh bangsa ini pun berhasil disudahi melalui proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, berkat perjuangan serta pengorbanan segenap putra-putri bangsa ini. Pun setelah kemerdekaan itu berhasil direbut bangsa ini masih harus berjuang dalam mengisi kemerdekaan tersebut, sebagaimana hak dan kewajiban maupun tanggung jawab setiap individu bangsa ini untuk mewujudkan tujuan dari pancasila, yaitu menjadikan masyarakat Indonesia sebagai masyarakat yang adil-makmur, material-spiritual, duniawi-ukrowi.

Tentunya untuk mencapai tujuan tersebut bukanlah hal mudah yang dengan sekejap dapat terwujud, kembali lagi membutuhkan kerja keras dan ketekunan dari seluruh elemen bangsa ini. Saat ini tanggung jawab tersebut berada pada tangan kita putra-putri pertiwi yang sekiranya mampu mewujudkan cita-cita dari tujuan masyarakat Indonesia yang ber-Pancasila. Dengan demikian maka sudah sepatutnya bagi seluruh elemen bangsa ini untuk merenungkan kembali tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagaimana yang telah dilakukan para pendiri bangsa ini ketika berjuang dalam menegakkan kemerdekaan. Menjadi tugas penting bagi setiap individu bangsa ini untuk menjadikan cita-cita pancasila serta cita-cita para pendiri bangsa ini, sebagai cita-cita kita bersama, yaitu cita-cita bangsa Indonesia menuju Indonesia yang sejahtera dan bermartabat.

Pustaka

Kompas Media Nusantara. Rindu Pancasila. Jakarta: PT. Kompas Media Nusantara, 2010.

Sunoto, H. Filsafat Sosial dan Politik Pancasila. Yogyakarta: Andi Offset, 1987.

Takwin, Bagus. Akar-akar Ideologi. Yogyakarta: Jalasutra, 2009.

 

Ikuti Warung Aspirasi Kita (Waraskita) di Facebook dan Twitter.