Pembantu dan Pemilu

Setiap kali pemilu mendekat, saya selalu teringat akan bekas pembantu di rumah, Mbok Pah. Mengapa? Mungkin karena ialah yang pertama kali menyingkapkan kepada saya sisi lain dari pesta demokrasi yang saya belum pernah lihat dengan mata kepala sendiri. Mbok Pah berasal dari satu desa berbasis Islam di Jawa Timur, daerah ini terkenal akan pesantrennya dan khasanah ke-Islaman mereka. Setiap menjelang pemilu, Mbok Pah pulang kampung untuk nyoblos dan Mbok Pah suka bercerita-cerita tentang keunikan pemilu di kampung halamannya.

Cerita-cerita Mbok Pah cukup unik, karena cerita-ceritanya menunjukkan serba-serbi pemilu dari perspektif orang desa, satu sisi yang kurang saya pahami. Ada cerita tentang orang yang mengkoleksi kaos-kaos pemilu, cerita tentang banyaknya orang yang tiba-tiba menjadi tukang sablon dadakan karena banyaknya permintaan. Apalagi pada saat pemilu pertama paska reformasi 1999, coba bayangkan, berapa banyak partai yang terdaftar sebagai peserta pemilu tahun itu dan berapa banyak kaos yang beredar. Tapi dari semua cerita-cerita Mbok Pah, ada satu cerita menarik yang saya ingat dengan jelas, yaitu pada saat pemilu 1997, pemilu terakhir menjelang kejatuhan Orba.

Saat itu, Mbok Pah bercerita bahwa ada seorang tetangganya yang membagi-bagi segepok uang lima puluh ribuan (gambar Pak Harto) kepada setiap orang yang mau menyoblos partai berkuasa saat itu. Cerita jual beli suara bukan cerita baru, tapi skala dan jumlah uang yang beredar pada saat pemilu 1999 itu yang saya tidak habis pikir. Mbok Pah berkata bahwa orang yang membagi-bagi uang itu membawa satu tas penuh dengan uang pecahan besar. Saya kebetulan suka iseng dan ingin tahu, saya bertanya kepada Mbok Pah, “apa Mbok Pah yakin itu uang asli?” Mbok Pah berkata bahwa ia melihat dan memegang gepokan uang tersebut dan ia berani bersumpah bahwa uang tersebut semuanya asli, dan semua sudah digepok-gepokin (Jawa: di-“bengkek”). Terus, saya bertanya, “berapa tebal sih gepokan uangnya?” Berdasarkan pengakuan Mbok Pah dan uji coba dengan gepokan uang 100 rupiah kertas, saya dapat perkirakan bahwa satu orang bisa menerima antara satu sampai dua juta rupiah. Uang itu bukan jumlah yang kecil pada saat itu. Tentang jumlah uang di dalam tas itu, saya perkirakan sedikitnya ada 200 juta rupiah di dalam tas itu. Tetapi meskipun diimingi terus-menerus, Mbok Pah berkata bahwa ia selalu menolak uang tersebut, sebagai Nadhliyin sejati Mbok Pah mengaku bahwa hati nuraninya menolak demi uang sebanyak apapun.

Partai berkuasa saat itu memang cukup dibenci di daerah pedesaan Jawa Timur karena keserakahan si anak Presiden yang sudah menghancurkan hidup banyak orang dengan memonopoli cengkeh tetapi ia masih mengincar komoditas-komoditas lain juga. Saya ingat benar bagaimana cengkeh yang harganya sekitar $6000/kilogram tiba-tiba jatuh menjadi $300/kilogram sejak dimonopoli oleh si anak Presiden. Saya dengar banyak petani cengkeh yang membakar pohon-pohon cengkeh mereka karena harga cengkeh yang terlalu murah. “Mana bisa untung?”, mereka bilang. Harga tersebut tidak cukup untuk menutup ongkos petik dan panen. Tidak heran partai berkuasa takut kalah dan berjuang “all-out” bagi-bagi uang untuk membeli suara. Berdasarkan asumsi bahwa ada satu orang saja per kecamatan yang bagi-bagi uang, saya kira partai berkuasa saat itu bisa membuang uang milyaran rupiah untuk proyek jual beli suara tersebut.

Pemilu di Indonesia dikatakan sebagai pemilu yang LUBER (Langsung Umum Bebas dan Rahasia), tapi seringkali jargon itu hanyalah “teori”. Pada prakteknya, masih banyak kasus pembelian dan penjualan suara di mana-mana, terutama di daerah-daera terpencil dan terbelakang. Saya sendiri belum pernah ditawari uang untuk memilih partai tertentu, tetapi cerita pembelian suara dengan iming-iming uang sudah bukan cerita baru bagi saya. Terkadang saya berpikir, “Seberapa efektifkah pembelian suara ini?”. Saya kira masih belum ada peneliti yang memilih topik ini untuk bahan riset mereka, mungkin karena kurangnya responden dan tidak adanya kerjasama dari partai-partai yang terlibat. Berapa banyak sih orang yang mau mengaku ia menerima uang untuk memilih partai tertentu? Yang lebih parah lagi, mana ada partai yang mau mengaku kalau mereka membagi-bagi uang untuk membeli suara?

Tetapi saya pikir topik ini mungkin bisa menjadi bahan riset yang menarik, meskipun terkesan agak kontroversial dan bisa mengundang malapetaka bagi perisetnya. Berapa persen orang yang mau menerima uang sogokan ini dan benar-benar memilih partai yang memberi uang? Berapa persen orang yang menerima uang tapi tetap memilih partai yang ia sukai? Berapa persen tingkat kebocoran dana pembelian suara ini karena “pajak” dari yang menjalankan dan menyebarkan dana tersebut? Tapi yang mungkin lebih penting adalah berapa persen partai yang menjalankan politik beli suara seperti ini?

Setelah Reformasi, praktek jual beli suara secara terang-terangan sudah berkurang (mungkin karena takut dilaporkan ke KPU), tetapi masih ada praktek-praktek serupa yang dijalankan oleh partai-partai peserta pemilu yang nyerempet-nyerempet. Salah satu contohnya adalah posko kemanusiaan atau proyek-proyek sosial yang digelar menjelang pemilu oleh partai-partai tertentu. Cobalah anda berkunjung ke daerah-daerah yang terkena musibah bencana alam, anda akan lihat banyaknya posko-posko kemanusiaan yang digelar atas nama partai-partai tertentu. Saya tidak mau “suudzhon” (berpikiran buruk) disini, apalagi menuding partai-partai tersebut dengan tuduhan jual beli suara, tapi saya cuma berharap bahwa pemilu tahun ini bisa lebih bersih dan jujur, tanpa jual beli suara, langsung atau tidak langsung. Kalau memang ada pihak-pihak tertentu yang lebih berkecukupan dan mau membantu kaum miskin, dhuafa atau mereka yang tertimpa bencana, ya monggo (silahkan) saja. Tapi mbok ya dilakukan tanpa membawa-bawa nama partai supaya tidak meninggalkan kesan pembelian suara.

Mungkin ada yang bertanya, “kemana Mbok Pah sekarang?” Mbok Pah sudah lama pulang kampung dan pensiun. Sekarang Mbok Pah adalah salah satu tuan tanah di kampung halamannya. Jangan salah, uang yang dipakai untuk beli tanah itu bukan uang jual beli suara. Mbok Pah punya banyak tanah karena ia selalu menabung gaji yang ia terima. Setiap tahun ia pulang kampung, gaji itu dipakai untuk membeli tanah. Dengan meroketnya harga tanah, Mbok Pah sekarang mungkin lebih kaya kalau dibandingkan dengan keluarga kami dan itu semua bisa dicapai tanpa menerima sepeser uang haram dari partai manapun. Mungkin ini adalah contoh sederhana dari pepatah Inggris “what comes around goes around”,  kejujuran seseorang adalah kunci utama kesuksesan orang tersebut, dan saya kira partai-partai manapun tidak terkecuali. Selamat berkampanye, semoga kampanye tahun ini bisa benar-benar jujur, adil, dan LUBER.

Ikuti Warung Aspirasi Kita (Waraskita) di Facebook dan Twitter.