17 Agustus, Sudahkah Kita Merdeka

 

    

Pada tanggal 17 Agustus 1945, dengan penuh perjuangan dan tumpah darah penghabisan, putra-putri Indonesia akhirnya berhasil merengkuh kemerdekaan. Namun, setelah enam puluh lima tahun berselang, sudahkah Indonesia mencapai kemerdekaan yang sebenarnya? 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia1, merdeka berarti berdiri sendiri; tidak terkena atau lepas dari tuntutan; tidak terikat atau tergantung pada pihak tertentu. Otak saya begitu tergelitik saat saya meresapi makna kata merdeka ini. Bertahun-tahun sudah Indonesia merdeka, namun ternyata, kemerdekaan yang kita nikmati hanyalah kemerdekaan semu. Kenyataannya, Indonesia masih belum benar-benar bebas dari pengaruh bangsalain. 

Pengaruh besar bangsa lain terhadap kemajuan Indonesia terlihat pada tingkah laku generasi muda Indonesia. Sebagian besar dari mereka lebih bangga mengenakan produk buatan luar negeri daripada produk buatan dalam negeri. Sebagai contoh: batik semakin jarang muncul dalam acara-acara penting dibanding pakaian merek luar negeri ternama. Bahkan, jumlah warga negara Indonesia yang akhirnya meninggalkan identitasnya sebagai bangsa Indonesia pun semakin meningkat. Di berbagai tempat umum di Indonesia, percakapan antar sesama generasi muda dalam bahasa Indonesia yang bercampur dengan bahasa Inggris menjadi sesuatu yang biasa, bahkan dipandang hebat

 

Di sisi lain, banyak orang Indonesia berlomba-lomba untuk menempuh pendidikan di luar negeri. Sayangnya, tidak sedikit dari bibit penerus Indonesia ini yang akhirnya memutuskan untuk tinggal di luar negeri dengan berbagai alasan. Padahal, Indonesia sangat memerlukan buah pikir sarjana-sarjana didikan luar negeri ini untuk meningkatkan perkembangan Indonesia di berbagai bidang. Fakta menyedihkan ini menandakan hilangnya jiwa nasionalisme generasi penerus bangsa.

 

Punahnya cinta tanah air pada generasi penerus Indonesia berdampak negatif pada kelestarian budaya Indonesia. Jumlah peminat seni dan kebudayaan Indonesia pun semakin menurun. Hal ini dapat dibuktikan dengan terbatasnya minat generasi muda Indonesia untuk menonton atau mempelajari seni asli Indonesia, misalnya menonton pertunjukan wayang golek. Kebudayaan asli Indonesia sering dipandang sebagai sesuatu yang kuno, bahkan memalukan. Padahal, kebudayaan adalah unsur penting pembentuk identitas bangsa, penentu ciri khas bangsa yang membedakan kita dari bangsa lain.

 

Cinta tanah air merupakan elemen penting penyusun dasar negara yang kuat. Dengan degradasi nasionalisme yang menerpa generasi muda saat ini, kelangsungan identitas bangsa Indonesia berada di ujung tanduk. Apalagi di era perdagangan bebas, dengan menipisnya kecintaan pada bangsa sendiri, Indonesia akan sulit untuk tetap berdiri kokoh saat diterpa hantaman produk luar negeri.

 

Nasionalisme seharusnya sudah dipupuk sejak kecil dengan mendekatkan diri pada budaya asli Indonesia. Cara mudah untuk memperkokoh identitas bangsa adalah dengan berbicara Bahasa Indonesia dengan benar, tanpa harus dibumbui bahasa asing agar terdengar intelek. Langkah lain yang dapat ditempuh adalah dengan menggunakan produk asli Indonesia dan mendalami budaya asli Indonesia. Nasionalisme menjadi nyata saat kita sebagai putra-putri Indonesia juga bangga dengan akar budaya kita sebagai bangsa Indonesia.

 

Kemerdekaan bukanlah sebuah pernyataan proklamasi yang dibacakan Bung Karno enam puluh lima tahun yang lalu semata, tetapi keberhasilan Bangsa Indonesia untuk memperkuat identitasnya, sementara di sisi lain, mampu melepaskan pengaruh bangsa lain. Kemerdekaan yang sejati hanya tercapai saat kita semua, sebagai bibit bangsa Indonesia dapat mempertahankan identitas negara, mencintai Indonesia, dan memberikan buah pikir kita demi kemajuan bangsa. Kemerdekaan sesungguhnya hanya dapat kita rengkuh saat kita mampu berkata kepada bangsa lain, “Saya orang Indonesia dan saya cinta Indonesia”. 

 

  

1 Kamus Besar Bahasa Indonesia   

     


Ikuti Warung Aspirasi Kita (Waraskita) di Facebook dan Twitter.